Dalam beberapa bulan terakhir, Kominfo telah berhasil memblokir ratusan bahkan ribuan situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian daring. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menekan penyebaran aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas, terutama generasi muda.
Meski sudah banyak situs yang diblokir, tantangan utama yang dihadapi adalah kemunculan kembali situs-situs baru dengan domain berbeda. Modus ini umum digunakan oleh pelaku judol untuk menghindari pantauan dan pembatasan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, Kominfo tidak hanya melakukan pemblokiran satu kali, tetapi juga memperkuat sistem monitoring digital yang mampu mendeteksi konten-konten bermuatan perjudian secara otomatis dan berkelanjutan.
Selain pemblokiran, Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga lain seperti Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia untuk memutus mata rantai keuangan dari aktivitas judol. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menindak transaksi keuangan yang mencurigakan serta memantau rekening yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Tujuannya adalah menutup celah pendanaan agar kegiatan ini tidak bisa lagi berjalan meskipun secara teknis situsnya masih muncul.
Langkah selanjutnya yang mimpi44 direncanakan Kominfo adalah memperluas edukasi digital kepada masyarakat, khususnya tentang bahaya judi online. Banyak warga yang masih tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa mengetahui risikonya. Melalui kampanye media sosial, pelatihan digital literacy, dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, pemerintah berharap bisa mengubah pola pikir publik agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.
Pemblokiran situs saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan penindakan hukum dan edukasi masyarakat. Oleh karena itu, strategi yang diambil Kominfo bersifat menyeluruh: mulai dari pemantauan teknologi, koordinasi antarinstansi, hingga penguatan literasi masyarakat. Jika dijalankan secara konsisten dan terkoordinasi, langkah ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam memerangi maraknya judi online di Indonesia dan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk semua.